Tingkat Rayon Portal Resmi Badko Rayon TKA-TPA Tepus
berita Pendataan dan Updating Data TKA-TPA Tahap Kedua Resmi Dibuka, Mari Pastikan Setiap Unit Terdata

Yogyakarta — Sebuah langkah kecil dalam pendataan hari ini, bisa menjadi pijakan besar bagi masa ...

berita BADKO TKA-TPA DIY menerbitkan revisi Petunjuk Pelaksanaan FASI XIII tingkat Provinsi DIY

Yogyakarta, 6 Agustus 2026 — Badan Koordinasi TKA-TPA Provinsi Daerah Istimewa Yogyakart...

berita Belajar Iqro: Langkah Awal Membentuk Generasi Dekat dengan Al-Qur’an

Kemampuan membaca Al-Qur’an tidak hadir secara instan. Ada proses yang perlu dilalui secara be...

Info Rayon Selamat datang di Website Resmi Badko Rayon TKA-TPA Tepus. Mari bersinergi mencetak santri Qur'ani.
berita

Pendataan dan Updating Data TKA-TPA Tahap Kedua Resmi Dibuka, Mari Pastikan Setiap Unit Terdata

11 Aug 2026, 05:40 WIB 18x dilihat

Yogyakarta — Sebuah langkah kecil dalam pendataan hari ini, bisa menjadi pijakan besar bagi masa depan pendidikan Al-Qur’an di Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah melalui proses pendataan tahap pertama, Badan Koordinasi TKA-TPA Provinsi DIY melalui Litbang Badko DIY kembali membuka Pendataan dan Updating Data TKA-TPA Tahap Kedua.


Pendataan bukan sekadar mengisi data. Di balik setiap nama lembaga, alamat unit, jumlah santri, ustadz-ustadzah, serta berbagai informasi yang dicatat, ada cerita tentang perjuangan menjaga nyala Al-Qur’an di sudut-sudut kampung, masjid, mushala, dan lingkungan masyarakat di seluruh DIY.

1.141 Unit Telah Terdata pada Tahap Pertama
Alhamdulillah, proses pendataan pada tahap pertama telah menghasilkan capaian yang menggembirakan. Sebanyak 1.141 unit TKA-TPA di Daerah Istimewa Yogyakarta telah terdata dan sertifikat telah diterbitkan.

Capaian tersebut tersebar di lima wilayah DIY, dengan rincian:

  • Kabupaten Bantul: 338 unit
  • Kabupaten Sleman: 302 unit
  • Kabupaten Kulon Progo: 253 unit
  • Kota Yogyakarta: 136 unit
  • Kabupaten Gunungkidul: 112 unit

Angka tersebut bukan sekadar angka. 1.141 unit berarti 1.141 ruang perjuangan, 1.141 tempat anak-anak belajar mengeja ayat demi ayat, dan 1.141 ikhtiar untuk menjaga generasi Qur’ani tetap tumbuh di Yogyakarta.

Kini, perjalanan itu dilanjutkan.

Tahap Kedua Resmi Dibuka
Bagi seluruh unit TKA-TPA di DIY yang belum melakukan pendataan maupun yang perlu memperbarui data, diharapkan segera mengikuti Pendataan dan Updating Data Tahap Kedua.

Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan, batas waktu pendaftaran dan updating data adalah:

MAKSIMAL 30 OKTOBER 2026
Kesempatan ini menjadi momentum bagi setiap unit untuk memastikan bahwa data lembaganya tercatat secara akurat, lengkap, dan terpercaya.

Sebab, data yang baik bukan hanya berguna untuk hari ini. Data tersebut menjadi bagian penting dalam membaca kondisi pendidikan Al-Qur’an di DIY, menyusun program pembinaan, menentukan arah kebijakan, serta menghadirkan pelayanan yang lebih tepat bagi lembaga-lembaga TKA-TPA.

Mengapa Pendataan dan Updating Ini Penting?
Pertama, menghadirkan data yang akurat.
Data yang lengkap dan terpercaya akan membantu menggambarkan kondisi TKA-TPA di seluruh wilayah DIY secara lebih nyata.

Kedua, membangun sistem yang lebih terintegrasi.
Pendataan yang tertib akan memudahkan proses administrasi dan pengelolaan informasi lembaga.

Ketiga, mendukung kebijakan yang tepat sasaran.
Data yang kuat menjadi salah satu pijakan dalam menyusun program, pembinaan, dan berbagai kebijakan untuk kemajuan TKA-TPA.

Keempat, memperkuat langkah bersama.
Semakin lengkap unit yang terdata, semakin utuh pula gambaran gerakan pendidikan Al-Qur’an di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Karena itu, kepada seluruh unit TKA-TPA di Kabupaten Bantul, Sleman, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta, mari jangan menunggu hingga batas waktu tiba.

Segera lakukan pendaftaran dan updating data.
Pastikan lembaga kita hadir dalam pendataan ini. Pastikan ikhtiar kita tercatat. Pastikan keberadaan TKA-TPA kita menjadi bagian dari peta besar perjuangan pendidikan Al-Qur’an di DIY.

Mari menata data, meneguhkan langkah.
Dari data yang akurat, lahir kebijakan yang tepat.
Dari kebijakan yang tepat, tumbuh pembinaan yang kuat.
Dan dari pembinaan yang kuat, insyaallah lahir generasi Qur’ani yang hebat.

Semoga Pendataan dan Updating Data Tahap Kedua ini berjalan lancar, menjangkau seluruh unit TKA-TPA di DIY, serta menjadi jalan bagi semakin baiknya pembinaan dan pengembangan pendidikan Al-Qur’an.

Ya Allah, berkahilah setiap langkah para ustadz dan ustadzah yang telah menjaga cahaya Al-Qur’an. Mudahkan setiap proses pendataan, sempurnakan ikhtiar ini, dan jadikan setiap data yang tercatat sebagai bagian dari amal jariyah untuk lahirnya generasi yang mencintai Al-Qur’an, mengamalkannya, dan meneruskan cahaya kebaikan kepada generasi berikutnya.

Mari bersama melanjutkan langkah, menuju pendataan TKA-TPA DIY yang lebih akurat, terstruktur, dan bermanfaat.

Pendataan & Updating Data TKA-TPA Tahap Kedua
Batas akhir: 30 Oktober 2026
Litbang Badko TKA-TPA DIY

Sumber : https://badkodiy.org/

Bagikan Berita Ini:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!